MASYARAKAT PERKOTAAN
&
PERDESAAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Kehidupan di desa sangatlah berbeda dengan kehidupan
di kota. Karena di desa masyarakatnya yang paguyuban dan kehidupannya juga
masih sangat sederhana serta belum mengenal teknologi modern. Sedangkan
masyarakat perkotaan kehidupannya individual dan telah mengikuti perubahan
zaman dengan mengetahui adanya teknologi yang canggih.
Kebanyakan masyarakat perkotaan itu berasal dari desa,
karena di desa tidak banyak memiliki lowongan pekerjaan. Sehingga masyarakat
desa banyak yang melakukan urbanisasi. Tujuan masyarakat pedesaan dan perkotaan
itu sama, sama-sama mencari mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup
keluarganya. Hanya saja cara mencari nafkahnya yang berbeda, orang-orang
pedesaan mencari mata pencahariaanya dengan bertani di sawah ataupun mempunyai
tambang ikan. Sedangkan orang-orang perkotaan, mereka mencari mata
pencahariaannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan cara bekerja di
perusahaan-perusahaan atau pabrik-pabrik yang ada di perkotaan serta cara
kerjanya pun telah menggunakan tenaga mesin yang canggih.
·
Alasan pemilihan Judul
Melihat dari
berbagai aspek yang ada, baik kita lihat secara langsung ataupun melalui media
informasi, baik cetak maupun media elektronik, bahwa betapa fenomena hidup yang
ada dipedesaan mulai mengalami pergeseran nilai, norma serta adat
istiadat yang tidak lagi dihiraukan oleh banyak penduduk desa yang ingin
merasa kehidupannya berubah, baik ekonomi maupun status sosialnya. Serta
fenomena kehidupan perkotaan yang mempunyai motto hidup “Biar tekor asal
Tersohor” menjadi sebuah gaya hidup serba boleh, walaupun itu melabrak
norma-norma hukum lebih-lebih norma agama.
·
Latar Belakang Pemilihan Judul
Masyarakat
(sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang
membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian
besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok
tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur.
Masyarakat (society)
merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang
tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan
perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi perlaksaan, ia bermaksud
sesuatu yang dibuat – atau tidak dibuat – oleh kumpulan orang itu. Masyarakat
merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
Perkataan society
datang daripada bahasa Latin societas, “perhubungan baik dengan orang
lain”. Perkataan societas diambil dari socius yang bererti
“teman”, maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat dengan apa yang
dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa
ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat
selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sesebuah negara
Walaupun
setiap masyarakat itu berbeza, namun cara ia musnah adalah selalunya sama: penipuan,
pencurian, keganasan, peperangan dan juga kadangkala penghapusan etnik jika
perasaan perkauman itu timbul. Masyarakat yang baru akan muncul daripada
sesiapa yang masih bersama, ataupun daripada sesiapa yang tinggal.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Masyarakat
Dalam Bahasa
Inggris disebut Society, asal katanya Socius
yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek,
artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk
akhiran hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi
melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang
merupakan kesatuan
B.
Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)
Pengertian
Desa/Pedesaan
Yang
dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai
berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu
masyarakat pemerintahan tersendiri
Menurut
Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi,
politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan
dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut
Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri
sebagai berikut :
a)
mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b)
Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c)
Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi
alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang
bukan agraris adalah bersifat sambilan
Dalam kamus
sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya
Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa
pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri
mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya,
yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem
kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban,
persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat ,
kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU
Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat
hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Dari
defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan
bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini
yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut
telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan
demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa
dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang
hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa
mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin,
mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat,
memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat
pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas
kertas.
Karena pada
kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya
direguk oleh actor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elite
kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi indicator
keberhasilan pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang
ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada desa untuk
menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi penggunaan
dananyapun lebih untuk pembangunan fisik. Bahkan, di Sumenep (Madura), karena
kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam mengarahkan dana PPK
untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering dipelesetkan menjadi proyek
para klebun.
Menyimak
realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah
“Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa
adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.
Kalaupun
derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai kedesa-desa,
alangkah baiknya jika menerapkan konsep :”Membangun desa, menumbuhkan kota”.
Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan,
tetapi belum
dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus
segera dijawab.
·
Ciri-ciri
Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku
Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan
masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang
mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan
kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan
perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang
diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
Orientasi
kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari
Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan
diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus
memperlihatkan keseragaman persamaan.
- Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
- Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
- Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar
·
Aspek-aspek Negatif dan Positif dalam
Masyarakat Pedesaan
Konflik ( Pertengkaran)
- Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang
dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar
dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan.
Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang
tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk
bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa
peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya. - Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat. - Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat. - Kegiatan pada Masyarakat
Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
C.
Masyarakat Perkotaan
a.
Pengertian Kota
Seperti
halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti
pendapat beberapa ahli berikut ini.
i.Wirth
Kota adalah
suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang
yang heterogen kedudukan sosialnya.
ii.
Max Weber
Kota
menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar
kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
iii.
Dwigth Sanderson
Kota ialah
tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari
beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar
yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan
komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut
konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya
hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita
meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang
diantaranya mempunyai ciri-ciri :
a).
Netral Afektif
Masyarakat
Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat
rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association.
Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang
menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah
sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
b).
Orientasi Diri
Manusia
dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada
umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan
dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa
menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
c).
Universalisme
Berhubungan
dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional
merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
d).
Prestasi
Mutu atau
prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan
kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e).
Heterogenitas
Masyarakat
kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak
komponen dalam susunan penduduknya.
- Ciri-ciri masyarakat Perkotaan
Ada beberapa
ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
- i. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
- ii. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
- iii. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
- iv. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
- v. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
- vi. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
D.
Perbedaan antara desa dan kota
Dalam
masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community)
dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan
tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat
sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa,
pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat
membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya
karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan
fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda,
bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua
sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai
berikut:
Masyarakat
Pedesaan
|
Masyarakat
Kota
|
Perilaku
homogen
Perilaku
yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
Perilaku
yang berorientasi pada tradisi dan status
Isolasi
sosial, sehingga statik
Kesatuan
dan keutuhan kultural
Banyak
ritual dan nilai-nilai sakral
Kolektivisme
|
Perilaku
heterogen
Perilaku
yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
Perilaku
yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
Mobilitas
sosial, sehingga dinamik
Kebauran
dan diversifikasi kultural
Birokrasi
fungsional dan nilai-nilai sekular
Individualisme
|
Warga suatu
masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam
ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem
kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994).
Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di
desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan
kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat
pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang
kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan
penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya
merupakan pekerjaan sambilan saja
Golongan
orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting.
Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan
yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan
kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan,
lurah dan sebagainya.
Ada beberapa
ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara
desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan
dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat
disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri
tersebut antara lain :
1)
jumlah dan kepadatan penduduk
2)
lingkungan hidup
3)
mata pencaharian
4)
corak kehidupan sosial
5)
stratifiksi sosial
6)
mobilitas sosial
7)
pola interaksi sosial
8)
solidaritas sosial
9)
kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
E.
Hubungan Desa-kota, hubungan pedesaan-perkotaan
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan
yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan
seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga
kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh
bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan
raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja
musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan
dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka
merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”,
dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan
perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat
transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan
dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan
kekotaan.
Hubungan
kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena
itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan
makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara
teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar,
seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan
kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi
di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
(ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan
banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat
kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi
kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses
ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada
umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat
hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses
sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai
permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam
kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu
bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a).
Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan
adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan
saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu
suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan
bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
(soekanto,1969:123 ).
b)
Sebab-sebab Urbanisasi
1.)
Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah
kediamannya (Push factors)
2.)
Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan
menetap dikota (pull factors)
- Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
- Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
- Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
- Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
- Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
- Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
- Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
- Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
- Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
- Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
- Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
- Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
·
Aspek Positif dan
Negatif dalam
Masyarakat Perkotaan
A. Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan
dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang
memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota
sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
-
Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
- Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
- Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
- Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
- Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
- Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
- Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus
ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang
timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan
perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan
tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan
masalah lainnya.
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik
sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama
yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat
kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
B. Fungsi
Eksternal
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi
dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi
dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan :
Meskipun
banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota,namun diantara kedua
komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan,artinya kehidupan
perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada pasokan
tenaga atau barang dari desa,begitu juga sebaliknya.
Saran –
saran
Pembangunan
Wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa
yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota
tidak terlepas karena adanya problem masalah yang terjadi di desa, kurangnya
sumber daya manusia yang produktif akibat urbanisasi menjadi masalah yang pokok
untuk diselesaikan dan paradigma yang sempit bahwa dengan mengadu nasib dikota
maka kehidupan menjadi bahagia dan sejahtera menjadi masalah serius.
Problem itu tidak akan menjadi masalah serius apabila pemerintah lebih fokus
terhadap perkembangan dan pembangunan desa tertinggal dengan membuka lapangan
pekerjaan dipedesaan sekaligus mengalirnya investasi dari kota dan juga menerapkan
desentralisasi otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah
untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa
saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA :
Nama : Imanuel Seprinta Ginting M
Kelas : 1IA11
Jurusan : Teknik Informatika